BENGKULU, RASELNEWS.COM - Sepanjang 2022 Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu berhasil menangkap 20 tersangka penyalahgunaan narkotika.
Selain para tersangka, BNN juga mengamankan 210 kilogram daun ganja. Kepala BBN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Tjatur Abrianto mengatakan tahun ini ganja sangat mendominasi kasus narkoba yang diungkap. BACA JUGA:Namanya Yaba! Narkoba Jenis Baru dan Berbahaya dari Sabu Sedangkan untuk narkotika jenis sabu-sabu, terdapat 94.14 gram yang diamankan sebagai barang bukti. Selain itu ada tembakau gorila seberat 149,04 gram dan pil ekstasi 74,79 gram. "Untuk kasus yang paling menonjol adalah penggunaan sabu dan ganja," beber Tjatur dalam konferensi pers rilis akhir tahun 2022, Kamis (29/12/2022). BACA JUGA:Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Ditangkap Sat Narkoba, Dua Perempuan Turut Diamankan Dia mengatakan 20 tersangka penyalahgunaan narkotika diamankan dari 16 kasus berbeda. Tjatur menyebut angka peredaran narkotika ini meningkat dari 2021. "Secara umum Provinsi Bengkulu tidak termasuk tinggi peredaran narkotikanya. Namun ada peningkatan dari tahun lalu," sambung Tjatur. BACA JUGA:Polda Bengkulu Benarkan Oknum Polisi Polres Rejang Lebong Ditangkap Anggota Sat Narkoba Lubuklinggau Terdapat dua wilayah rawan peredaran narkotika di Provinsi Bengkulu, Rejang Lebong dan Kepahiang. "Kami juga melakukan rehabilitasi kepada para pengguna agar kembali menjadi masyarakat produktif," tutur Tjatur. BNN KabupatenDiberikan Kewenangan Sementara itu, pergerakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan dalam memberantas peredaran narkotika tahun depan akan lebih gesit. BACA JUGA:Pemilik Ganja dan Sabu Dibekuk Sat Narkoba Bengkulu Selatan Sebab kewenangan untuk menangkap pelaku pengedar dan bandar segala jenis narkotika kembali diberikan. Sehingga akan bergerak lebih gesit memerangi peredaran narkotika di Bumi Sekundang Setungguan. “Selama ini kewenangan ungkap kasus diambil alih (BNN) provinsi. Nah tahun depan kami diberi kewenangan untuk mengungkap kasus peredaran narkotika dengan target dua LKN (Laporan Kasus Narkotika),” kata Kepala BNNK BS, AKBP Ali Imron, Kamis (29/12). BACA JUGA:Kisah Cut Putri, Saksi Hidup dan Perekam Peristiwa Tsunami Aceh Tahun 2004 Menurut Ali Imron, dari target dua LKN tersebut, pihaknya bisa menangkap dan memproses hukum cukup banyak pihak yang terjerat dalam jaringan peredaran narkotika. Mulai dari kurir hingga bandar. “Satu LKN itu bisa dua atau tiga tersangka. Nanti dalam pengungkapan jaringan peredaran narkotika, kami akan telusuri ke atas, dari kurir, bandar dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan itu,” tegas Ali Imron. BACA JUGA:Anda Pemegang KIS BPJS Kesehatan? Selamat, Anda Bisa Dapat Saldo DANA Gratis dari Pemerintah, Cek di Sini Sementara ditahun 2022 ini, lanjut Ali Imron, pihaknya fokus melakukan kegiatan pencegahan pemakaian dan narkoba dan rehabilitasi terhadap pemakain. BNNK menjalin kerjasama dengan Rutan Manna untuk melakukan rehab narapidana kasus narkotika agar mereka bisa pulih dari ketergantungan barang haram tersebut. BACA JUGA:KPU Pastikan Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Tak Diperpanjang Lagi, Kota Medan Bersaing Ketat Sementara upaya pencegahan dilakukan dengan rutin melaksanakan sosialisasi dan tes urine ke beberapa tempat. “Ditahun 2022 ini, kami melaksanakan tes urine di sekolah, kantor pemerintan, dan BUMN. Kami juga membentuk Desa Bersinar atau desa bersih dari narkoba. Kegiatan di desa itu sudah berjalan efektif untuk melindungi warganya dari pengaruh narkotika,” ujar Ali. BACA JUGA:Protes Uang Jajan Tak Sesuai, Remaja Bengkulu Nekat Bakar Diri Untuk lebih memaksimalkan perang terhadap narkotika, Ali Imron berharap dukungan Pemda dan DPRD BS segera mengesahkan Raperda P4GN. Jika raperda tersebut sudah disahkan menjadi perda, maka BS akan mendapat kucuran dana dari APBN khusus untuk pemberantasan narkoba. Jika suport anggaran maksimal, tentu upaya pemberantasan narkoba lebih aktif lagi. (cia/yoh)BNNP Bengkulu Bekuk 20 Tsk Narkotika dan Sita 210 Kg Ganja
Jumat 30-12-2022,08:03 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Minggu 26-01-2025,16:59 WIB
3 Warga Kota Bengkulu dan 1 Warga Kepahiang Dibekuk, Ganja dan Sabu Disita
Kamis 20-06-2024,05:43 WIB
BNN: Seluruh ASN di Bengkulu Selatan akan Dites Urine
Rabu 08-05-2024,19:46 WIB
Warga Kota Bengkulu Diciduk di SPBU Bengkulu Selatan, Polisi Temukan Sabu
Kamis 21-12-2023,08:49 WIB
21 Tersangka Narkotika Dibekuk BNN Bengkulu
Selasa 24-10-2023,13:33 WIB
Sabu-sabu Senilai Rp 800 Juta Dimusnahkan BNNP Bengkulu
Terpopuler
Minggu 02-02-2025,17:11 WIB
Bersiap, Dana Desa 2024 di Seluma Segera Diaudit
Minggu 02-02-2025,18:37 WIB
Deadline Verifikasi Pendaftar PPPK Tahap 2 Pemprov Bengkulu 3 Februari 2025
Minggu 02-02-2025,17:38 WIB
Polres Seluma Tetapkan Warga Masat Bengkulu Selatan Sebagai Tersangka
Minggu 02-02-2025,16:56 WIB
Nah Loh, Ratusan Pegawai Setwan DPRD Bengkulu Tuntut Pencairan SPPD 2024
Minggu 02-02-2025,17:26 WIB
Catat! Ini 4 Jalur Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026
Terkini
Minggu 02-02-2025,19:41 WIB
DPRD Bengkulu Pastikan Program Gubernur Terpilih, Helmi Hasan Diakomodir di Tahun 2025
Minggu 02-02-2025,18:37 WIB
Deadline Verifikasi Pendaftar PPPK Tahap 2 Pemprov Bengkulu 3 Februari 2025
Minggu 02-02-2025,18:04 WIB
DPRD Bengkulu Selatan Minta Penutupan Karaoke Ilegal
Minggu 02-02-2025,17:38 WIB
Polres Seluma Tetapkan Warga Masat Bengkulu Selatan Sebagai Tersangka
Minggu 02-02-2025,17:26 WIB