Untuk diketahui, beberapa waktu lalu ada warga di Kecamatan Bunga Mas yang menyembelih seekor kerbau yang masuk sawah miliknya.
Daging kerbau tersebut kemudian dibagi-bagikan kepada 19 warga yang turut membantu penyembelihan.
Pemilik kerbau yang mengetahui hal tersebut tidak terima.
BACA JUGA:Revisi Perda Hewan Ternak Masih Alot
Ia kemudian melaporkan hal itu ke Polsek Kota Manna. Laporan tersebut diproses oleh polisi.
Setelah dilakukan mediasi, pemilik kerbau bersedia berdamai dengan syarat kerbau miliknya yang disembelih diganti.
BACA JUGA:Camat Pino Raya Intruksikan Seluruh Pemdes Serius Menerapkan Perdes Ternak
19 warga yang menerima pembagian daging kerbau itupun iuran mengganti kerbau tersebut sebesar Rp22 juta. (yoh)