SELUMA, RASELNEWS.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seluma saat ini meminta desa segera menyelesaikan buku APBDes.
Hal ini agar bisa lebih cepat dilakukannya verifikasi oleh kecamatan dan DPMD dan bisa disampaikan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma untuk proses pencairan. BACA JUGA:Perangkat Desa Ingin Lancar Jadi Sarjana, Seperti Ini Langkah Menteri Desa Kepala DPMD Seluma, Nopetri Elmanto mengatakan untuk tahun 2023 ini, dari 182 desa di Kabupaten Seluma, 17 desa akan menerima anggaran Dana Desa (DD) lebih dari Rp 1 miliar. Karena desa itu mendapat tambahan anggaran alokasi kinerja. BACA JUGA:Dibesuk Bupati, Kondisi Wabup Kaur Semakin Membaik, Keluarga Berencana Merujuk ke RSCM "Dari 182 desa di Kabupaten Seluma, berdasarkan draft yang kami terima, ada 17 desa akan menerima anggaran Dana Desa lebih dari Rp1 miliar," jelas Nopetri. Sedangkan total DD di Kabupaten Seluma tahun 2023 sebesar Rp 147 miliar lebih. Setiap desa besaran DD yang akan diterima tidak sama. BACA JUGA:9 Larangan untuk Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Saat Tes Tertulis Selain ada penambahan alokasi kinerja, faktor lain yang mempengaruhi besaran jumlah DD adalah jumlah penduduk, luas wilayah, letak geografis desa dan kondisi infrastruktur yang ada di desa. Desa dengan jumlah penduduk terbanyak tentunya akan mendapatkan DD lebih besar. BACA JUGA:PPK Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Dilantik, Soal Gaji? Sekretaris: Kerja Dulu Sejauh ini dari 182 desa di Kabupaten Seluma, baru Desa Bakal Dalam Kecamatan Talo Kecil yang sudah menyerahkan APBDes ke Dinas PMD Seluma. Sehingga saat ini sedang dalam proses penerbitan rekomendasi oleh DPMD Seluma.(**) BACA JUGA:8 Kabupaten di Bengkulu Ini Terbebas PMK, 2 Diantaranya Sempat Masuk Zona Merah Daftar 17 Desa di Seluma Penerima DD Rp1 Miliar LebihNo Desa Jumlah DD
1 Padang Pelawi Rp 1,069 miliar
2 Sidosari Rp 1,177 miliar
3 Maras Tengah Rp 1. 006 miliar
4 Talang Kabu Rp 1,2 miliar
5 Penago II Rp 1,150 miliar
6 Paluah Terap Rp 1,025 miliar
7 Serambi Gunung Rp Rp 1,091 miliar
8 Kampai Rp 1,022 miliar
9 Petai Kayu Rp 1,036 miliar
10 Sukasari Rp 1,041 miliar
11 Gunung Agung Rp 1,052 miliar
12 Lunjuk Rp 1,007 miliar
13 alang Sali Rp 1,179 miliar
14 Hargo Binangun Rp Rp 1,065 miliar
15 Selingsingan Rp 1,006 miliar
16 Sukamaju Rp 1,067 miliar
17 Cawang Rp 1,052 miliar
Sumber : Dinas PMD