BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dua kali masuk penjara dengan total hukuman 2 tahun 8 bulan tidak membuat LAP (19), warga Desa Keban Jati Kecamatan Ulu Manna, Seluma berubah menjadi orang yang baik.
Baru 4 bulan bebas dari penjara, LAP yang putus sekolah di bangku SMP ini sudah kembali berbuat kriminal.
Ia bersama dua rekannya mencuri sepeda motor di empat lokasi berbeda.
Akibat perbuatan tersebut, LAP kembali ditangkap polisi dan harus kembali menikmati sel penjara.
BACA JUGA:Baru 18 Perusahaan di Kaur Daftarkan Karyawan
LAP mengaku setelah bebas dari penjara, Ia sempat berkebun kopi di wilayah Kecamatan Pino.
Namun naluri mencuri terus ada dalam pikirannya membuat LAP pulang ke desa dan mengajak dua temannya mencuri sepeda motor.
Kurun waktu 4 bulan, ada empat sepeda motor yang berhasil dicuri. Tiga sepeda motor dicuri di wilayah Desa Simpang Pino Kecamatan Ulu Manna.
Satu motor dicuri di wilayah Pino Raya.
BACA JUGA:Ingat!!! Tes Wawancara PPS Bengkulu Selatan Dimulai 15 Januari, Cek Hasil Tes Tertulis CAT di Sini
"Saya belum ada penghasilan untuk mendapat uang, kopi di kebun belum dipanen. Disitulah timbul lagi pikiran untuk kembali mencuri motor.
Saya kemudian ajak teman untuk mencuri motor, kami beraksi di empat lokasi dengan total empat unit motor,” ungkap Liwin.
BACA JUGA:Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung Mahal? Kepala Dishub: Sudah Dikaji