Dalam melancarkan aksinya, LAP dan temannya mengincar sepeda motor yang ditinggal pemilik di tempat sepi atau di dalam rumah.
Mereka mengambil motor dengan cara memutus kabel kontak. Setelah mesin motor menyala, langsung dibawa kabur.
BACA JUGA:Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung Mahal? Kepala Dishub: Sudah Dikaji
LAP mengaku mendapat kemampuan menyalakan sepeda motor dengan cara memutus kabel setelah sebelumnya pernah bekerja di bengkel sepeda motor.
“Empat motor yang kami jual itu sudah dijual semua, jualnya di daerah Tanjung (Sumatera Selatan), satu motor dijual Rp2,5 juta.
BACA JUGA:April 2023, Pelabuhan Perikanan Nasional Seluma Mulai Dikerjakan
Uang hasil penjualan itu kami gunakan untuk foya-foya, seperti mabuk-mabukan dan beli chip domino,” ungkap LAP.
Ia mengkau menyesali perbuatan tersebut karena membuatnya harus kembali terkurung di penjara.
BACA JUGA:April 2023, Pelabuhan Perikanan Nasional Seluma Mulai Dikerjakan
Namun Ia hanya pasrah dan siap menerima sanksi hukum atas perbuatan yang dilakukan.
Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Susilo, MH disampaikan Kani Pidum, Ipda Dodi Heriansyah mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus curanmor tersebut.
BACA JUGA:Kaur Siap Jadi Tuan Rumah Jamda VII 2024
“Kasus curanmor ini masih dikembangkan, kami akan ungkap pelaku lain,” ujar Kanit Pidum. (yoh)