Siapa Ketua KPU dan Apa Motivasimu Menjadi PPS? Kisi-Kisi Soal Tes Wawancara PPS Pemilu 2024

Kamis 12-01-2023,20:07 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan

BACA JUGA:Perketat Pengawasan WNA, Tim Pora Diminta Lakukan Langkah Ini

Berikut kisi-kisi atau contoh pertanyaan berikut jawaban yang dihimpun dari beberapa sumber:

1. Apa motivasi Anda menjadi Anggota PPS Pemilu 2024

Jawaban: Motivasi saya untuk ikut serta sebagai pelaksana dan membantu menyukseskan jalannya pemilihan umum di desa saya, dan juga membantu menjamin bahwa pemilihan umum akan berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan asasnya.

BACA JUGA:Bawaslu Kaur Rekrutmen 195 Pengawas Pemilu 2024, Ini Tahapannya

2. Apa yang Anda lakukan jika terpilih sebagai anggota atau ketua PPS Pemilu 2024

Jawaban: Melaksanakan pemungutan suara dan memastikan pemilihan umum akan berlangsung sesuai dengan prinsip yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

BACA JUGA:Dua Kali, “Next Martin Odegaard” Tolak Liverpool

3. Kapan tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai?

Jawaban: Berdasarkan pasal 167 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

BACA JUGA:Kemendagri Mulai Terapkan KTP Digital, Bisa Download di Google Playstore, Begini Caranya

4. Berapa total desa di wilayah domisili Anda dan siapa kepala desa serta Ketua BPD?

Jawaban: Disesuaikan dengan kondisi desa masing-masing saat ini

BACA JUGA:Bahaya Sepeda Listrik Bagi Anak anak, Orang Tua Wajib tahu

6. PPS menyampaikan hasil pleno rekapitulasi kepada..?

Jawaban: PPK, Panwaslu kelurahan desa atau sebutan lain, Peserta Pemilu tingkat kelurahan/desa atau sebutan lain dan perangkat Pemerintah Tingkat kelurahan desa atau sebutan lain.

BACA JUGA:Besok Ditutup, Pendaftaran Petugas Haji Minim Peminat, Syaratnya?? Berat...

7. PPS mengumumkan DPS pada tempat yang mudah dijangkau untuk mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat, pengawas pemilu dan atau peserta pemilu?

Jawaban 14 Hari

BACA JUGA:Dongkrak Kemajuan Pangan, DKP Lobi PemerintahPusat

8. Kapan masa pendaftaran bakal Pasangan calon presiden dan wakil presiden

jawaban: Masa pendaftaran bakal Pasangan calon paling lama 8 bulan sebelum hari pemungutan suara.

BACA JUGA:Nasib 22 Honorer Operator DPPKB-P3A Bengkulu Selatan Terancam, Ini Sebabnya

Kategori :