BACA JUGA:Kabar Baik!! Badan Adhoc KPU Berpeluang Dapat Honor Tambahan, PPK Rp20 Juta PPS Rp12 Juta
Selain itu tidak terdaftar juga DPT berkelanjutan dan daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
"Untuk itu kita berikan kesempatan melengkapi kembali dokumen jumlah dukungan," pungkasnya. (cia)