Anda ASN Pemkab Kaur? Nih Ada Kabar Gembira Dari Kepala BPKAD

Rabu 18-01-2023,09:47 WIB
Reporter : Rasel01
Editor : Rasel01

KAUR, RASELNEWS.COM - Infomasi untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur.

Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) periode Juli hingga Desember 2022 segera dicairkan dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Potensi Bencana Tinggi, Basarnas dan BPBD Bersinergi, Ini Peta Rawan Bencana di Bengkulu Selatan

Pemkab Kaur telah menyiapkan anggaran Rp4,5 miliar lebih untuk pembayaran TPP para ASN yang belum dibayar tahun lalu.

“Anggarannya sudah ada, totalnya Rp 4,5 miliar lebih. Anggaran itu untuk membayar TPP yang belum dibayar bulan Juli sampai Desember tahun 2022,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Helliza Okkie S.Kom MH, Selasa (17/1/2023).

BACA JUGA:Warga Bengkulu Selatan Tertipu Rp350 Juta

Dikatakannya, saat ini BPKAD Kaur tengah memverifikasi kelengkapan berkas fisik seluruh ASN. Besaran TPP para ASN yang akan diterima berbeda-beda tergantung golongan masing-masing.

“Mengenai keterlambatan pembayaran TPP itu lantaran terganjal aturan. Saat ini kami masih menunggu petunjuk Bupati Kaur,” terangnya.

BACA JUGA:Para Kades Perhatikan ini...! Penerima BLT DD Harus Terdaftar Dalam P3KE

Ditambahkannya, pembayaran TPP ASN disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pemkab Kaur menyadari kalau TPP itu sangat dibutuhkan ASN, sehingga akan diupayakan pencairan secepatnya.

“Anggaran pembayaran TPP tahun 2023 juga sudah tersedia,” tutupnya. (jul)

Kategori :