Sebelumnya, sejak tahun 2012 hingga tahun 2022 Kabupaten Bengkulu Selatan dinyatakan endemis penyakit Frambusia.
Karena setiap dilakukan survey dan penelitian selalu saja ada warga yang mengidak Frambusia.
Kemudian akhir tahun 2022 lalu Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan mengajukan permohonan ke Kemenkes agar dilakukan survey kembali.
BACA JUGA:Pencuri Beraksi di Kosan Padang Sialang, HP Realme 'Kunam'
BACA JUGA: Bupati Kaur Temui Mentan, Ini Kabar yang Dibawa Pulang, Bisa Bikin Petani Kaget
Hasilnya tidak ada lagi masyarakat Bengkulu Selatan yang mengidap Frambusia atau pughu.
"Ya, Alhamdulillah setelah dilakukan survei pada akhir tahun 2022 lalu, Kabupaten Bengkulu Selatan dinyatakan terbebas dari penyakit kumuh tersebut," kata Budi.
Dijelaskan Budi, pada survey tahun 2012 silam ditemukan masyarakat di Kecamatan Seginim terkena Frambusia ini.
BACA JUGA:Gileee Bener, Acara Sunatan Ini Gelar Konser Musik 4 Hari 4 Malam
BACA JUGA:9 Kades Cantik di Indonesia, Ada Berstatus Janda dan Mantan Biduan, 1 dari Bengkulu
Setidaknya ada dua orang yang dinyatakan mengidap penyakit tersebut.
Namun, setelah dilakukan penelusuran ulang akhir tahun 2022, tidak ada lagi masyarakat terkena Frambusia.
Atas prestasi ini, Kabupaten Bengkulu Selatan akan menerima sertifikat sebagai Kabupaten bebas Frambusia dari kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
BACA JUGA:Para Kades Perhatikan ini...! Penerima BLT DD Harus Terdaftar Dalam P3KE
BACA JUGA:Warga Bengkulu Selatan Tertipu Rp350 Juta
Budi menyebut, sebagai langka konkret yang akan dilakukan ke depannya, pihaknya akan terus melakukan deteksi dini penyakit tersebut. Hal ini tidak lain agar penyakit frambusia benar-benar hilang.