Polisi kemudian memasilitasi proses mediasi antara korban dan 4 pelajar Bengkulu Selatan tersebut melalui giat problem solving agar menyelesaikan perkara tersebut di luar pengadilan.
Dalam proses mediasi, korban bersedia memaafkan keempat pelaku.
BACA JUGA:Wujudkan Simpang Enam, Pemkab Seluma Gandeng TNI Buka Jalan Baru
Pertimbangannya karena masih memiliki hubungan kekeluargaan dengannya, mereka masih perlu melanjutkan sekolah untuk mendapat bekal pendidikan.
Dari mediasi yang difasilitasi Polsek Kota Manna, korban dan para pelaku bersedia berdamai.
BACA JUGA:32 Mobil yang Boleh 'Minum' Pertalite, Avanza Veloz dan Ertiga Tak Masuk Kriteria
4 pelajar ini pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari.
Namun 4 pelajar tersebut tetap dikenai wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis ke Mapolsek Kota Manna.
BACA JUGA:Pembakar Pelajar SMP Bengkulu Selatan Dituntut 30 Bulan Penjara
“Kasus pencurian velg mobil ini sudah diselesaikan melalui problem solving. Korban dan pelaku sepakat berdamai. Jadi perkaranya tidak dilanjutkan sampai ke pengadilan,” demikian Kasi Humas. (yoh)