Permintaan Bupati Dipenuhi, Izin Indomaret di Bengkulu Selatan Batal Dicabut, Pelaku UMKM Tersenyum

Sabtu 21-01-2023,06:27 WIB
Reporter : Rasel01
Editor : Rasel01

Kemudian, Indomarco juga bersedia memberikan ruang untuk teras UMKM.

Dalam teras UMKM ini, pihak Indomarco mempersilahkan pelaku UMKM untuk memasarkan prodak lokal di teras gerai Indomaret.

BACA JUGA:Izin PT BIL Berakhir April, Pemkab Seluma Desak Reklamasi

"Pihak Indomarco juga bersedia memberikan pendampingan bagi para pelaku UMKM.

Selain itu, mereka (Indomarco) juga siap menampilkan Logo Kios Sekundang di logo-logo Indomaret dalam wilayah Bengkulu Selatan," jelas Edwin.

BACA JUGA:Izin PT BIL Berakhir April, Pemkab Seluma Desak Reklamasi

Lanjut Edwin, untuk gerai modern Alfamart milik PT. Sumber Alfaria Trijaya sampai saat ini belum ada kejelasan terkait ketersediaan mereka bekerjasama dengan Pemkab Bengkulu Selatan.

Informasi yang diterima pihak DPM-PTSP, kerjasama dengan pihak Alfamart masih dalam proses.

BACA JUGA:Astaga, Anak Usia 8 Bulan di Kabupaten Kaur Positif HIV

Namun, jika nantinya mereka tidak juga segera mengurus kerjasama tersebut, maka bukan tidak mungkin izin mereka benar-benar dicabut.

"Yang sudah mendapatkan legalisasi secara resmi dari pemerintah daerah baru Indomaret.

BACA JUGA: 5 Puskesmas di Bengkulu Selatan Berstatus Rawat Inap

Sedangkan Alfamart belum. Kiini sedang dalam proses. Di wilayah Bengkulu Selatan gerai modern Indomaret ada 14 unit dan Alfamart ada 7 unit," sebut Edwin. (**)

Kategori :