BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan mulai menyusun aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.
Jalur zonasi tetap memiliki persentase paling tinggi dalam PPDB yang mencapai 70 persen. Sisanya, akan diisi melalui jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua.
BACA JUGA:Tersangka Penganiaya Siswi SMP Simpan Senpi di Rumahnya
Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Iwan Darmawan ST mengatakan PPDB akan digelar dua tahap. Pertama melalui pendaftaran online dengan mengirimkan berkas secara offline.
Peserta didik wajib menyertakan tanda bukti kelulusan dari sekolah apabila ijazah belum diterbitkan.
“Untuk petunjuk teknis PPDB belum dikeluarkan Kemendikbudristek RI. Namun pelaksanaannya tidak jauh beda dengan tahun lalu, persentase tertinggi masih dipegang PPDB jalur zonasi,” tegas Iwan.
BACA JUGA:Geger Video Wanita Tanpa Busana di Seluma
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Jalan Lintas Bengkulu Selatan-Pagaralam Longsor
Disampaikan Iwan, jalur zonasi bertujuan meningkatkan pemerataan peserta didik di tiap sekolah. Peserta didik yang masuk sekolah lewat PPDB zonasi adalah mereka yang domisilinya maksimal 1000 meter dari sekolah.
“Nanti ada pengukuran dari tim untuk menentukan titik zonasi sekolah. Jangan sampai nanti ada zonasi yang berlapis sehingga membingungkan sekolah menerima siswa baru,” sambung Iwan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Seginim Terjebak Banjir, BPBD Bengkulu Selatan Terjunkan Perahu
BACA JUGA:Bukan 15 Bulan, Masa Kerja PPK dan PPS di Pemilu 2024 Ternyata..
Sementara PPDB prestasi, hanya diberikan lima persen. PPDB jalur prestasi biasanya dibuka lebih dulu dibanding jalur zonasi.
Hal itu untuk memberi ruang peserta didik berprestasi untuk dapat memilih sekolah yang diinginkan.