HUT Bengkulu Selatan, Pemkab BS Datangkan Ustaz Das'ad Latif

Selasa 24-01-2023,15:04 WIB
Reporter : Rasel01
Editor : Rasel01

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) berencana menggelar tablig akbar nasional dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten ke-74 tahun 2023.

Ustaz yang akan diundang adalah Das’ad Latif. Jika Das’ad Latif berhalangan akan didatangkan ustaz pengganti dari Jakarta.

BACA JUGA:Penculikan Anak di Bengkulu Selatan Hanya Isu, Bukan 'Pak Kuliak' Tapi ODGJ

Rencana tablig akbar nasional ini masih akan dibahas bersama panitia kabupaten. Jika rencana ini terealisasi, perkiraan pelaksanaannya bulan Maret sesuai dengan momentum hari puncak HUT Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setkab Bengkulu Selatan, Dwi Prian Dona ME menjelaskan, terkait rencana beberapa kegiatan yang akan digelar pada HUT Kabupaten BS yang ke-74, semuanya masih belum final.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Datangi PWI Kaur, Emak-emak Ini Ngaku Dimintai Uang oleh Oknum Penyelenggara Pemilu 2024

Yang jelas, memang ada beberapa kegiatan yang sedari awal sudah dirancang. Salah satunya tablig akbar bersama Ustadz Da'sad Latif. 

Undangan ke pihak manajemen ustadz Da'sad sudah dikirimkan sejak beberapa waktu lalu. Namun, hingga kini belum mendapatkan jawaban terkait kepastian untuk mengisi acara di Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Mau Beli BBM Subsidi? Cukup Pakai KTP, Begini Caranya

"Ya, benar, kami sudah mengirimkan udangan ke pihak manajemen Ustadz Da'sad Latif untuk mengisi acara tablig akbar pada bulan Maret nanti. Namun, hingga kini kami belum menerima jawaban," ujar Dwi.

Untuk itu, lanjut Dwi, jika nantinya tidak kunjung ada jawaban dari pihak manajemen Ustadz Da'sad, maka akan dipindahkan ke ustadz lain.

BACA JUGA:3 Hari Hanyut di Sungai Padang Guci, Warga Kaur Belum Juga Ditemukan, Keluarga Libatkan Orang Pintar

Sebab, kalau tidak ada halangan, acara utama perayaan HUT ini akan diisi dengan kegiatan tablig akbar. 

Sementara kegiatan di masing-masing OPD tetap seperti tahun-tahun sebelumnya. Seperti, Pasar Murah oleh Dinas Ketahanan Pangan, pengobatan gratis oleh Dinas Kesehatan dan sebagainya.

BACA JUGA:Ketua DPD PAPDESI Provinsi Bengkulu: Aksi Damai Kades Menuntut Revisi Pasal 39 UU Desa Bukan Dadakan!!!

Kategori :