KAUR, RASELNEWS.COM - Proses pemilihan kepala desa (Pilkades) Penggantian Antar Waktu (PAW) di dua desa di Kabupaten Kaur mulai bergulir.
Rencananya pilkades PAW di Desa Sinar Pagi dan Gedung Sako II Kecamatan Kaur Selatan itu akan dilaksanakan akhir bulan depan.
BACA JUGA:Maling Sepeda Motor Lalu Melarikan Diri, 2 Warga OKU Selatan Babak Belur
BACA JUGA:Soal Tambang, FPR Demo Pemprov dan DPRD Bengkulu
Dua hari lalu rapat persiapan pilkades PAW di dua desa itu sudah dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kaur Selatan. Dijadwalkan hari ini pihak panitia pilkades akan mempinalkan tahapan.
"Rapatnya sudah digelar rencananya besok (Hari ini) panitia menyerahkan jadwal tahapan final," kata Camat Kaur Selatan Rendra Agung, S.STP.
BACA JUGA:Bolos, 10 Pelajar SMA Bengkulu Selatan Dibina Polisi
BACA JUGA:Takut Disunat, Pria Asal Klaten Ini Kabur Selama 25 Tahun
Sebelumnya dalam rapat yang digelar di aula kantor camat (25/1) dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Hopalara, S.Pd, Kabag Hukum Dasrul Imran, SH dan beberapa pihak terkiat ditambah BPD dan Perangkat serta seluruh Panitia PAW di dua desa.
BACA JUGA:Nilai Tertinggi CAT Tidak Terpilih, Calon Anggota PPS Kaur Ancam Lapor Polisi
Diketahui beberapa bulan lalu sudah sempat dilakukan pembentukan panitia Pilkades PAW di Desa Sinar Pagi, bahkan nama-nama cakades juga sudah ada.
Namun mendadak panitia mengundurkan diri, sehingga Pilkades PAW kembali ditunda. Sedangkan untuk Desa Gedung Sako II memang belum ada pembentukan panitia PAW.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Ajak 'Keroyokan' Tangani Kemiskinan dan Stunting
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Nyambi Jual Ganja, Staf Tata Usaha SMA di Kaur Dibekuk Polisi