Anggota PPK menerima Rp2,2 juta atau tetap naik dibandingkan Pemilu 2019 dengan besaran Rp1,6.
BACA JUGA:Nekat!!! Demi Tes Wawancara PPS Pemilu 2024, Pengantin Pria Ini 'Kabur' dari Resepsi Pernikahan
Kenaikan juga dirasakan Ketua PPS meski hanya 37 persen. Bila Pemilu 2019 menerima Rp900 ribu di Pemilu 2024 akan menerima Rp1,5 juta per bulannya.
Sementara anggota PPS menerima Rp1,3 juta di Pemilu 2024 atau naik 62 persen dibandingkan Pemilu 2019 Rp800 ribu per bulan.
BACA JUGA:Warga Pino Raya Amankan Pria Berambut Kriting, Menangis Saat di Polsek
Selain honor, KPU juga menganggarkan biaya santunan untuk badan adhoc.
Meninggal dunia Rp36 juta, cacat permanen Rp30,8 juta, luka berat Rp16,5 juta, luka sedang Rp8.250.000, dan bantuan biaya pemakaman Rp10 juta. (**)