BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Nissan Deni Purnama, SIP meminta hak tenaga kesehatan (nakes) khususnya insentif penanganan pasien covid-19 segera diberikan.
Manajemen RSHD Manna dan Pemda Bengkulu Selatan harus mencari solusi cepat.
BACA JUGA:Anggota PPS di Bengkulu Selatan Mengundurkan Diri
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tersangka Curanmor Asal OKU Selatan Sumsel Meninggal Dunia di RSUD Kaur
“Manajemen RSHD Manna dan Bupati harus mencari solusi yang cepat dan tepat agar hak para nakes segera diberikan. Soalnya kasihan para nakes yang sudah bekerja melayani pasien, tapi hak mereka justru dihambat,” kata Deni.
Dalam hearing di DPRD Bengkulu Selatan belum lama ini, para nakes menyampaikan ada empat item hak mereka yang belum diberikan.
BACA JUGA:Sebelum Membunuh Marbot Masjid Eks Lokalisasi Bengkulu, Pelaku Sempat Sewa PSK Tapi Kecewa
BACA JUGA:Terduga Pembunuh Marbot Masjid di Eks Lokalisasi Pulai Baai Bengkulu Ternyata Warga Bengkulu Selatan
Yakni insentif pelayanan pasien covid tahun 2022, jasa pelayanan pasien covid dari tahun 2020-2022, dana klaim BPJS, dan insentif daerah untuk dokter spesialis yang tertunggak tiga bulan (Oktober-Desember) 2022.
“Masih cukup banyak hak para nakes yang belum dibayarkan. Sangat wajar jika para nakes menuntut itu, karena mereka sudah melaksanakan kewajiban melayani pasien tapi hak mereka tidak diberikan,” ujar Deni.
BACA JUGA:BERSIAP! KPU Bengkulu Selatan Butuh 4.207 KPPS di Pemilu 2024, Simak Syaratnya
BACA JUGA:'Polisi' Berpangkat Brigadir Peras Wanita Usai Diajak VCS
Dikatakan Deni, jika hak para nakes tidak diberikan dikhawatirkan berdampak dengan pelayanan pasien di RSHD Manna. Sebab para nakes bisa saja kurang bersemangat melayani pasien. Jika hal itu terjadi, tentu yang akan menjadi korban adalah masyarakat.
BACA JUGA:Alhamdulillah Insentif Takmir Masjid dan Guru Ngaji di Kaur Naik
BACA JUGA:Bawaslu Sebut Ada 5 Kerawanan Dalam Proses Rekrutmen Pantarlih