BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Fantastis, tunggakan pembayaran premi iuran bulanan kepesertaan BPJS di Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2022 mencapai Rp6,9 miliar.
Tunggakan ini seluruhnya terjadi ditahun 2022. Angka miliaran rupiah itu berasal dari tunggakan pembayaran premi bulanan 8.969 peserta BPJS.
BACA JUGA:Ini Cara Licik Kakek di Seluma Mencabuli Cucunya
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan, Nanang Jayadi mengatakan, tunggakan premi bulanan kepesertaan BPJS sebesar Rp6,9 miliar tersebut rinciannya, peserta kelas I sebanyak 787 orang dengan total tunggakan sebesar Rp 1,7 miliar.
Lalu, peserta kelas II sebanyak 1.145 orang dengan jumlah tunggakan mencapai Rp 1,6 miliar. Sedangkan, untuk tunggakan terbanyak yakni peserta kelas III yang mencapai 7.037 orang dengan jumlah tunggakan tembus Rp 3,5 miliar.
BACA JUGA:BERSIAPLAH, Masa Tugas Bawaslu dan KPU Bengkulu Selatan Berakhir Tahun Ini
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Diduga Cabuli Cucu, Kakek di Seluma Ditangkap
"Tunggakan ini sudah jauh berkurang dibanding akhir tahun 2022 lalu. Pada saat itu tunggakan iuran peserta BPJS masih mencapai Rp 12,4 miliar, namun kini sudah berangsur dibayar," terang Nanang.
Ditambahkan Nanang, dengan tunggakan tersebut tentunya akan berpengaruh terhadap peserta BPJS kesehatan itu sendiri.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Dicurigai Penculik Anak, Warga Sumatera Selatan Babak Belur Dihajar Massa
BACA JUGA:Horeeee...! Penghasilan Tetap Kades Perangkat dan BPD di Kaur Resmi Naik
Pasalnya, peserta wajib melunasi tunggakan apabila ingin menggunakan kartu BPJS-nya. Sehingga, pihaknya tetap berharap masyarakat dapat melunasi tunggakan BPJS ditahun 2023 ini.
"Kami ada solusi agar tunggakan tersebut bisa dilunasi. Yakni dengan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehap). Dengan program itu peserta bisa mencicil tunggakan iuran bulannya," pungkas Nanang.
BACA JUGA:Warga Air Nipis Dibekuk, Kasusnya? Maling 3 Unit HP Pelajar