Ingat....! Pengelolaan Dana Desa Harus Mengacu Permendes

Jumat 03-02-2023,15:07 WIB
Reporter : Rasel01
Editor : Rasel01

BACA JUGA:Maksimalkan Perekaman Data E-KTP, Disdukcapil Kembali Sambangi Sekolah

BACA JUGA:Agar Tak Salah Langkah, Kades di Bengkulu Selatan Wajib Baca Perbup Nomor 57

“Salah satu fokus utama pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin. Untuk itu, pemerintah desa harus betul-betul memperhatikan acuan tersebut dalam pengelolaan dana desa tersebut," imbuhnya. (one)

Kategori :