BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Data calon penerima bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Bengkulu Selatan kembali diverifikasi.
Langkah ini menindaklanjuti Keputusan Menteri Sosial (Mensos) RI Nomor 150 tahun 2022 tentang Tata Cara Proses Usulan Data serta Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BACA JUGA:Kades Sinar Mulya yang Tersandung Video Call Sex (VCS) Menolak Mundur
BACA JUGA:Gadis Belia di Empat Lawang Disekap Lalu Dijual Rp500 Ribu, Pelakunya 2 Perempuan Muda
Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Selatan mulai memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kemensos RI kepada seluruh operator desa dan kelurahan.
Saat validasi data calon penerima bansos dilakukan, overator desa dan kelurahan harus jujur saat memasukkan data.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ditinggal Mancing, Pria di Kaur Pergoki Istri Bersama Duda
BACA JUGA:Dirjen Guru dan Tenaga Pendidikan Bawa Kabar untuk PPPK Guru 2022, Sabar Ya!!!
Kepala Dinas Sosial BS, Efredy Gunawan melalui Kabid Fakir Miskin, Syariar S.Sos menatakan, penginputan, verifikasi dan validasi DTKS ini dilakukan sebagai dasar untuk menyalurkan bansos kedepan.
Penginputan data penerima Bansos harus dimasukkan ke aplikasi terbaru yakni SIKS-NG.
Diakui Syariar, saat ini baru enam kecamatan yang sudah disosialisasikan terkait penggunaan aplikasi tersebut.
BACA JUGA:Hindari Sengketa Tanah, Kementerian ATR/BPN Canangkan Gemapatas 1 Juta Patok
BACA JUGA:Judi Remi, 5 Warga Seginim Divonis 3 Bulan Bui
Dalam bulan ini, ditargetkan 11 kecamatan sudah mengetahui aplikasi SIKS-NG.
"Dengan didata ulang, bantuan yang selama ini tak tepat sasaran akan diakuratkan lagi. Pemdes diminta untuk segera melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Hal ini untuk verifikasi kelayakan serta penginputan DTKS. Mana yang layak dan mana yang tidak layak," terangnya.