Baik itu kendaraan roda empat maupun roda dua. Sebagai persiapan saat ini masih dilakukan pendataan ulang untuk mengetahui berapa banyak randis yang sudah rusak berat.
BACA JUGA:Tahun 2023, Pemkab Bengkulu Selatan Miliki 214 Kegiatan, Terbanyak Pendidikan dan Kesehatan
Setelah itu akan dilakukan pengkajian taksiran harga dengan cara berkoordinasi dengan pihak KPKNL Bengkulu.
"Karena kendaraan-kendaraan ini masih tercatat dalam Kartu Inventaris Aset (KIB) masing-masing OPD maka akan diusulkan dulu untuk dihapus atau dilelang," tuturnya. (**)