BACA JUGA:Pulau Baai Fokuskan Hilirisasi Pangan dan Energi
2. Berusia 21-33 tahun saat melamar
3. Sehat Jasmani dan Rohani
4. Berkelakuan baik
BACA JUGA:Kukuhkan Pokja PKP, Wabup: Harus Saling Bekerjasama
5. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat yang diperlukan dalam jabatan.
Syarat Pendidikan:
BACA JUGA:Giliran Pejabat Eselon III dan IV Pemrov Bengkulu Teken Perjanjian Kerja
1. Kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1)
2. Berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi unggul dari BAN-PT
BACA JUGA:Raperda Rertribusi TKA Digarap Pemkab Seluma, Tenaga Kerja Asing Jadi Sumber PAD
3. IPK minimal 3,0 pada skala 4 dan PT yang terakreditasi sangat baik dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,2 pada skala 4. (**)