SELUMA, RASELNEWS.COM - Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Seluma melelang pengelolaan 10 unit pasar yang berpotensi besar menghasilkan PAD.
PAD melalui retribusi pasar yang dilelang meliputi Pasar Sembayat, Pasar Air Periukan, Pasar Serambi Gunung, Pasar Padang Harapan, Pasar Tumbuan, Pasar Penago II, Rimbo Kedui, Kembang Mumpo, Sukamerindu, dan Pasar Pajar Bulan.
BACA JUGA:HUT Bengkulu Selatan: Tablig Akbar, Rally Rakit, Adventure Hingga Pasar Murah
Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Seluma, Gun Ibrori mengatakan pendaftaran lelang sudah dibuka sejak 14 Februari lalu dan berakhir Rabu (22/2/2023).
Proses lelang akan dilaksanakan di kantor Dinas Perindagkop dan UMKM yang berada di komplek rumah dinas di Ampar Gading.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Pastikan Pasar Inpres Kembali Dibangun
Limit pasar yang paling tinggi penawaran lelangnya adalah Pasar Sembayat, yakni sebesar Rp 65 juta.
Jumlah tersebut bisa saja mengalami peningkatan saat lelang nanti. Limit terbesar kedua adalah Pasar Serambi Gunung dengan nilai Rp35 juta.
BACA JUGA:Jelang HUT Bengkulu Selatan, Pasar Cinta Buka Setiap Malam
“Bagi yang hendak ikut lelang pasar Sembayat wajib menyetorkan jaminan senilai Rp 16,2 juta ke Kas Daerah. Untuk pasar Serambi Gunung jaminannya senilai Rp 8,7 juta,” kata Gun Ibrori.
Jumlah tersebut akan dikembalikan utuh apabila peserta kalah saat lelang.
BACA JUGA:Laporrr Pak...Petani Talang Atung Pasar Pino Butuh Embung dan Penyedot Air
Apabila menang, peserta diminta untuk melakukan pelunasan kontrak sesuai nilai kesepakatan lelang sebelum 5 hari kerja.
Selanjutnya uang jaminan akan menjadi setoran awal untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). (rwf)