Diakui Diah, saat ini proses aktivasi aplikasi IKD ini di kantor Dukcapil masih menggunakan satu perangkat. Idealnya perangkat yang disediakan sebanyak lima unit.
Hal ini disebabkan Bengkulu belum memiliki izin SOP yang belum terpenuhi yakni akun aktifitasi akun SIAK. Apabila hal itu telah siap, maka dipastikan dapat mendongrak capaian KTP digital.
BACA JUGA:Gaya Hidup Polisi Jadi Sorotan, Kapolri Tegaskan Hal Ini
"Tim kita akan ke Jakarta dan mengkomunikasikan hal itu ke Pusat," kata Diah.
Dijelaskan Diah, perubahan KTP manual ke KTP digital saat ini difokuskan bagi masyarakat yang ingin mengganti identitas kependudukan karena rusak, hilang. "Bagi yang KTP rusak, terlipat maka kita arahkan ke KTP digital," pungkasnya. (cia)