Soal Kesehatan Masyarakat, Menkes Tekankan 6 Pilar Transpformasi

Sabtu 25-02-2023,15:16 WIB
Reporter : Rasel01
Editor : Rasel01

KAUR, RASELNEWS.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin menegasklan, pemerataan akses kesehatan di seluruh wilayah melalui transformasi kesehatan wajib dilaksanakan.

Menkes menyebut ada 6 pilar transformasi kesehatan yang harus dijalankan oleh setiap daerah. Pernyataan ini disampaikan Menkes dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis-Jumat (23-24/2). 

BACA JUGA:Aksi Heroik Ibu Selamatkan Balita dari Musibah Banjir Lewat Atap Rumah

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Muara Sahung Serahkan Senpi Rakitan Tahun 1960 ke Koramil Kaur Tengah

"Pesan Menkes ini nanti akan kami terapkan di Kaur," kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur Ruli Hartati, SKM usai mengikuti Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis-Jumat (23-24/2)dihubungi Rasel via telepon, kemarin.

Enam pilar transformasi kesehatan berupa transformasi layanan primer yang fokus pada penyediaan layanan kesehatan primer terstandarisasi dan terintegrasi.

BACA JUGA:Gabung Partai Nasdem, Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Siap Maju Pilkada 2024

BACA JUGA:Kisruh Penyelanggara Pemilu 2024 Desa Melao, KPU: Tak Ada Urusan dengan Kades

Lalu transformasi layanan rujukan yang fokus pada penyediaan layanan kesehatan yang mudah diakses oleh masyarakat.

Kemudian transformasi ketahanan sistem kesehatan fokus pada kemandirian obat dalam negeri dan penyediaan tenaga cadangan kesehatan.

Transformasi pembiayaan kesehatan. Transformasi SDM kesehatan yang fokus pada penyediaan SDM kesehatan yang berkualitas dan merata. Serta transformasi teknologi kesehatan yang fokus pada penyediaan layanan kesehatan yang presisi.

BACA JUGA:Video Suami Lempar Istri dari Atas Kapal Viral di Medsos, Ini Kata Polisi

BACA JUGA:Pengusaha Wajib Tahu, Pemerintah Akan Memungut Pajak Alat Berat

Menkes berpesan jika filosofi transformasi kesehatan untuk meningkatkan kualitas dan akses kualitas layanan kesehatan masyarakat.

Sehingga nantinya di Kaur dapat dilakukan penataan ulang terkait pemetaan akses kesehatan itu sendiri.

Kategori :