Ditambahkan Didi, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan.
Mulai dari promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, serta bermutu dengan biaya terjangkau.
BACA JUGA:Tahun 2023, Pemkab Bengkulu Selatan Miliki 214 Kegiatan, Terbanyak Pendidikan dan Kesehatan
UHC mengandung dua elemen inti. Akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.
Dengan penghargaan UHC dari Kemenkes ini dipastikan sudah 95 persen warga terdaftar dalam program JKN.
BACA JUGA:Wabup Apresiasi Program Bekundang Sehat, Pelayanan Kesehatan Makin Maksimal
Oleh karena itu penerapan UHC di Bengkulu Selatan memberikan jaminan kepada seluruh masyarakat agar bisa mengakses layanan kesehatan tanpa dipungut biaya atau hanya perlu untuk menunjukkan identitas kependudukan.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, sehingga seluruh masyarakat di Kabupaten Bengkulu Selatan dengan mudah dapat mengakses UHC,” pungkasnya. (**)