BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Awal Ramadan 1444 Hijriyah, harga bahan pangan di pasar tradisional Bengkulu Selatan mengalami kenaikan.
Cabai merah keriting dari sebelumnya Rp30 ribu per kg naik menjadi Rp35 ribu per kg, cabai rawit naik dari Rp40 ribu per kg menjadi Rp60 ribu per kg.
BACA JUGA:5 Terduga Penganiaya Ransi Saputra Masih Diburu Polisi, 1 Diantaranya Pelaku Utama
Bawang putih dari Rp24 ribu per kg naik menjadi Rp30 ribu per kg, bawang merah dari Rp32 ribu per kg naik menjadi Rp38 ribu per kg, daging Rp130 ribu per kg naik menjadi Rp140 ribu per kg, dan ayam potong dari Rp32 ribu per kg naik menjadi Rp 35 ribu per kg.
BACA JUGA:Nih Wujud Sembako Bansos BPNT 2023 di Bengkulu Selatan, Versi KPM Harganya Cuma Segini
“Dari pantauan Tim Satgas Pangan yang dipimpin pak Sekda bersama Bagian Ekonomi, Unit Ekonomi Sat Intelkam Polres dan Intel Kodim di Pasar Ampera tadi (Rabu, 22/3), memang beberapa harga kebutuhan pangan seperti cabe, bawang, dan daging naik. Itu karena efek permintaan yang meningkat di awal bulan Ramadan,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Selatan, Ir. Iskandar, AZ.
BACA JUGA:Hebat....! Bengkulu Raih Penghargaan Digital Government Award 2023
Meski harga bahan pangan mengalami kenaikan, Iskandar mengklaim kenaikan harga tidak terlalu signifikan atau masih di batas kewajaran.
Faktor yang membuat harga sejumlah bahan bangan naik juga masuk akal. Sebab hampir setiap kali menjelang bulan Ramadan permintaan masyarakat selalu meningkat. Sehingga stok barang di pasar terbatas yang kemudian berimbas naiknya harga.
BACA JUGA:Hebat...! Kabupaten Kaur Kembali Dapat Penghargaan UHC
Sementara Kasat Intelkam Polres, AKP Ahmad Khairuman, SE, M.Si menegaskan akan terus mengawasi harga bahan pangan atau sembako di pasaran. Hal itu untuk mencegah adanya oknum yang sengaja menaikan harga dan melakukan penimbunan.
BACA JUGA:Polres Benteng Bekuk 3 Penipu Asal Sumsel Modus Jual Bahan Bangunan Harga Murah
“Kami akan terus pantau situasi bahan pangan di pasar. Tidak boleh ada yang menaikan harga sepihak dan juga melakukan penimbunan. Kalau hal itu terjadi, maka akan dilakukan tindakan tegas,” tukas Kasat Intelkam. (yoh)