SELUMA, RASELNEWS.COM - Seorang bocah 5 tahun di Kabupaten Seluma menjadi korban rudapaksa pamannya berinisial Pe (39) warga salah satu desa di Kecamatan Semidang Alas (SA), Seluma.
Bukannya melindungi, Pe justru melakukan perbuatan yang seharusnya tak ia lakukan terhadap perempuan, terlebih kepada bocah 5 tahun yang terbilang masih keponakannya.
Justru sebaliknya, hubungan kekerabatan itu dimanfaatkan Pe berbuat bejat kepada anak dari sepupunya itu.
Kasus paman rudapaksa bocah 5 tahun di Seluma ini terjadi Senin (20/3/2023) sekitar pukul 12.15 WIB dan kemudian lalu dilaporkan ibu korban ke Polres Seluma. Atas dasar laporan itu, Pe ditangkap.
BACA JUGA:Main Petak Umpet, Bocah Bangladesh Terbawa ke Malaysia
"Korban itu masih terbilang keponakannya. Perbuatan dilakukan pada siang hari di rumah tersangka," ujar Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prastyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo dalam konferensi pers di Mapolres Seluma, Selasa (28/3/2023).
BACA JUGA:Bencana Malam Tahun Baru di Bengkulu: Wabup Kaur dan Saudara Kembar Terluka Parah, 2 Bocah Terbakar
Peristiwa ini bermula saat korban bersama ibunya main ke rumah si paman yang juga masih bertetangga.
Lalu korban masuk ke dalam rumah karena ingin bermain dengan anak tersangka yang masih berusia 4 bulan.
Sementara ibu korban asik berbincang di luar rumah bersama istri tersangka.
BACA JUGA:Bocah 9 Tahun di Pasar Manna Dipanggil Tetangga Saat Lagi Main:
Saat menuju dapur, korban bertemu dengan tersangka yang tengah memasak air.
Di dapur inilah bocah 5 tahun ini diancam hingga terjadi perbuatan penyimpangan seksual.
Perbuatan tersangka terungkap setelah ibu curiga menemukan anaknya menangis meminta mengganti pakaian.