Rudi diperiksa mengingat nakes PPPK di bawah Dinas Kesehatan. Sementara 5 orang nakes PPPK yang lulus merupakan honorer di Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma.
Seperti diketahui dari OTT yang dilakukan penyidik Kejari Seluma mengamankan 9 orang ASN. Yakni dua orang PNS BKPSDM, 2 PNS Dinas Kesehatan dan 5 orang nakes PPPK, dengan barang bukti uang Rp 27 juta. Dari kasus ini, 1 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. (rwf)