Horeee... THR Guru PNS di Bengkulu Selatan Dipastikan Cair Besok (14/4/2023)

Kamis 13-04-2023,17:09 WIB
Reporter : Rasel03
Editor : Rasel03

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Kabar gembira untuk 2400 guru PNS lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).

Besok atau Jumat (14/4/2023), para guru PNS akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) alias tunjangan full sebulan gaji tanpa potongan.

BACA JUGA:Provinsi Penghasil Sapi Terbesar di Indonesia, 4 Berada di Pulau Sumatera, Para Pemburu Hewan Kurban Merapat

Kepastian pencairan THR Idul Fitri 1444 Hijriyah ini dibenarkan langsung Kepala Disdikbud Bengkulu Selatan, Novianto, S.Sos, M.Si.

Novianto menegaskan Surat Perintah Membayar (SPM) THR sudah diterbitkan dan akan segera dikirim ke bank mitra untuk transfer anggaran tersebut.

BACA JUGA:APES! Istri Kepergok Suami Sembunyikan Selingkuhan di Bawah Ranjang

“Besok (Jumat, 14/4/2023) pagi THR akan meluncur ke rekening masing-masing guru. Silahkan guru cek rekeningnya dan jika ada kendala segera hubungi kami (disdikbud),” ujarnya kepada Raselnews.com.

Dijelaskan Novianto, sejatinya THR yang bersumber dari dana APBD Bengkulu Selatan itu untuk memberikan semangat serta motiviasi kepada guru PNS dalam menyambut hari penuh berkah nantinya.

BACA JUGA:Daftar Lalu Login Lewat HP, Bansos Rp4,2 Juta Bisa Anda Dapatkan, Cuma 25 Menit Lo...

THR yang diterima diharapkan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

“Silahkan manfaatkan THR itu dan jangan lupa bersyukur. Satu lagi, saya pesan agar para guru PNS ini tetap jaga kredibelitas dan kapasitasnya,” terangnya.

BACA JUGA:10 Provinsi Penghasil Sawit Terbesar di Indonesia, Jambi dan Bengkulu Masuk, Lampung dan Palembang Tak Disebut

Sementara untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menurut Novianto masih dalam diproses. TPP sendiri dipastikan bakal cair sebelum lebaran.

“Mudah-mudahan semua tunjangan ini cair sebelum lebaran, sekarang tengah kami upayakan,” pungkas Novianto. (rzn)

Kategori :