BACA JUGA:Pasar Kutau Naik Status, Pasar Ampera Terancam
Dijelaskan Abdul Karim, di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan masih ada beberapa pejabat eselon II yang belum mengikuti diklan PIM.
Terutama mereka yang baru mendapat promosi menduduki jabatan eselon II. Semestinya mereka ini segera mengikuti diklat.
“Banyak pejabat baru yang selama ini belum memiliki sertifikat DiklatPIM di bidangnya," kata Abdul Karim.
BACA JUGA:DTKS Bengkulu Selatan Tak Valid? Ini Kata Bupati
BACA JUGA:Penyaluran ADD di Seluma Lambat, Komisi III Ungkap Penyebabnya
Sebenarnya bukan hanya pejabat eselon III saja yang harus mengikuti diklat PIM, mereka yang menduduki jabatan eselon III juga harus mengikuti diklat.
Bahkan mereka yang ingin dipromisi dari jabatan eselon III ke jabatan eselon II harus sudah memiliki sertifikat diklat PIM III. (one)