7 Perusahaan di Bengkulu Dilaporkan Soal THR, Nih Alasannya

Kamis 27-04-2023,05:08 WIB
Reporter : Rasel03
Editor : Rasel03

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu menerima pengaduan masalah tunjangan hari raya (THR) pada momen Idulfitri 2023.

Terdapat tujuh laporan yang disampaikan melalui posko pengaduan THR.  

BACA JUGA:Dinas Nakertrans Seluma Klaim Semua Perusahaan Taat Bayar THR

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Edwar Happy menyebut ada 7 perusahaan yang diadukan terkait THR.

"Jadi tahun ini kita terima 7 laporan soal THR. Perusahaan yang diadukan itu seluruhnya berada di Kota Bengkulu," kata Edwar, Rabu (26/4/2023).

BACA JUGA:'THR Lebaran' KPM Rekening BRI Tersenyum, Bansos Maret dan April Cair

Edwar menyebut, dari 7 perusahaan itu, empat diantaranya sudah menindaklanjuti pengaduan itu alias membayar THR pada H-1.

Sedangkan tiga perusahaan lagi belum menyampaikan tindaklanjutnya ke Dinsnakertran.

Untuk menindaklanjuti laporan itu, Disnakertran akan menurunkan pengawas ke peruahaan yang dilaporkan tersebut untuk memastikan THR tersebut sudah dibayarkan.

BACA JUGA:THR PNS Seluma Selesai Dibayar, TPP? Maaf Anggaran Belum Siap

"Saya hari ini (kemarin.red) sudah turunkan pengawas," ujar Edwar.

Edwar menjelaskan, perusahaan yang diadukan itu dari hasil peninjuan lapangan adalah mereka yang ingin  membayar THR usai lebaran.

Alasannya, jika THR dibayarkan sebelum lebaran, manajemen perusahaan khawatir karyawan tersebut tidak kembali lagi bekerja usai lebaran.

BACA JUGA:Horeee... THR Guru PNS di Bengkulu Selatan Dipastikan Cair Besok (14/4/2023)

"Itu semacam gudang-gudang kue dan karyawannya sedikit, namun tetap menyalahi dan THR harus dibayarkan," ujar Edwar.

Kategori :