SUMSEL, RASELNEWS.COM - Polda Sumsel akhirnya menetapkan Selegram Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama dalam konten makan kulit babi.
Penetapan sebagai tersangka setelah penyidik menggelar perkara. Kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
BACA JUGA:FANTASTIS! Harta Wanita Terkaya di Indonesia 2023 Ini Bisa Biayai Belanja Provinsi Bengkulu Selama 23 Tahun
Dilansir sumek.co, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Kamis 27 April 2023 membenarkan penetapan Lina Mukherjee sebagai tersangka.
"Surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu sudah kami terima. Surat tersebut menyatakan apa yang dilakukan terlapor termasuk penistaan agama," ujar Kombes Pol Agung Marlianto.
Penyidik juga terus melakukan proses pemanggilan terhadap Lina Mukherjee. Dimana, pada panggilan pertama, tersangak Lina tidak hadir. Penyidikpun melayangkan surat panggilan kedua.
BACA JUGA:Bus Pengangkut WNI Korban Perang Sudan Kecelakan, Begini Nasibnya
Dalam surat, wanita yang pernah dekat dengan pedangdut Saipul Jamil ini diminta hadir di Polda Sumsel pada 2 Mei 2023.
Penetapan selegram Lina Mukherjee ini juga diperkuat penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan. Mulai dari ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana.
“Semua keterangan saksi ahli mengatakan perbuatan terlapor adalah merupakan penistaan agama," tegas Agung Marlianto.
BACA JUGA:Benarkah Kualitas Kopi Indonesia Kalahkan Kopi Brazil? Berikut Daerah Penghasil Kopi di Indonesia
Diketahui, Lina Mukherje yang juga tiktokers dilaporkan Syarif Hidayat, terkait dugaan penistaan agama Islam usai konten makan kulit babi sambil baca Bismillah viral di media sosial.
Ddalam kontennya, Lina Mukherjee dengan secara sadar menyatakan bisa dipecat dari kartu keluarga lantaran mencoba makan kriuk kulit babi.
Saat sebelum memakan keriuk babi itu, Lina membaca Bismillah.
BACA JUGA:Tak Terima Tagihan Indihome Naik, Karyawan Indomaret Dikeroyok Satu Keluarga
"Gaesss, hari ini aku dipecat dari kartu keluarga. karena penasaran banget dengan kriuk babi ya.
jadi hari ini, kartu keluarga aku dicabut.
Tapi makan keriuk babi merinding ya. Kalau dagingnya biasa aja," kata Lina dalam kontennya.
Dalam video tersebut, Lina Muikherjee mengaku sudah 3 kali makan babi. Pertama saat ia Sri Lanka. Saat itu usianya baru 24 tahun.
BACA JUGA:Rayo Vallecano Taklukan Barcelona Dengan Skor 2-1
Lina mengaku tidak sengaja karena tidak mengerti bahasa Inggris sehingga tidak tahu arti pog.
Keduanya di acara di non muslim, dan ketiga konten makan kriuk babi yang diakuinya dilakukan secara sadar. (**)