BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Selangkah lagi pembentukan provinsi baru di pulau Sumatera terwujud.
Pembentukan Provinsi Tapanuli yang akan dimekarkan dari Provinsi Sumatera Utara menjadi prioritas.
Empat Rancangan Undang Undang (RUU) pembentukan otonomi baru di wilayah Provinsi Sumatera Utara tinggal menunggu pengesahan.
BACA JUGA:Apakah Usulan Pembentukan 8 Provinsi Baru di Pulau Sumatera Disetujui? Ini Kabar Terbarunya
BACA JUGA:Pria Asal Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung, Alasannya Terganggu Lantunan Ayat Suci Alquran
Keempatnya meliputi RUU pembentukan Provinsi Tapanuli, RUU pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, RUU Pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran dan RUU pembentukan Kabupaten Pantai barat mandailing.
Empat RUU itu masuk paket 65 RUU yang sudah dibahas tuntas oleh DPR RI periode 2009-2014.
Namun dalam rapat paripurna DPR tanggal 29 September 2014 DPR menyatakan penundaan pengambilan keputusan terhadap 65 RUU itu dan diserahkan kepada pemerintah dan DPR RI periode 2014-2019.
BACA JUGA:Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin ke Bengkulu, 3 Pasar Terbesar Ini akan Didatangi
BACA JUGA:Lebong Viral! Video Wanita Bersuami dan Pasangan Sejenis Tanpa Celana Menyebar
Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Dirjen Otda Kemendagri kala itu, Teguh Setia Budi menjelaskan 65 RUU itu tidak akan dibahas dari awal lagi.
Semuanya sudah dibahas DPR periode sebelumnya secara mendalam dan tinggal pengesahannya saja.
Rakyat menanti Provinsi Tapanuli segera terbentuk, bahkan semangat itu dituangkan dalam sebuah lagu.
BACA JUGA:Tengah Malam, Lapas Bengkulu Digeledah, Warga Binaan Dites Urine
BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Amin akan Tinjau Pelayananan Kesehatan di Bengkulu
Ada lima kabupaten di Provinsi Sumatera Utara sudah melakukan persiapan untuk membentuk Provinsi Provinsi Tapanuli.
Meliputi Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasudutan dan Kota Sibolga.
Rencana ibu Kota Provinsi akan berada di daerah Siborong borong atau Tarutung Tapanuli Utara atau bisa juga di Kota Sibolga.
BACA JUGA:Budidaya Sidat dan Patin, Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Siapkan Anggaran Ratusan Juta
BACA JUGA:BPK RI Temukan Kelebihan Belanja Modal di Dinas PUPR Bengkulu Selatan, Jumlah? Wuihhh.....
Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk di wilayah itu mencapai 1.320.623 jiwa.
Dengan total luas wilayah 12.754,22 kilometer persegi. Jika provinsi ini terbentuk, maka Danau Toba akan masuk dalam dua provinsi.
Namun keinginan masyarakat agar Provinsi Tapanuli segera terbentuk belum juga bisa terwujud hingga saat ini.
BACA JUGA:7.791 Penerima BLT-DD 2023 di Bengkulu Selatan Dicoret
BACA JUGA:Gagal Nyalip, Truk Senggol Motor, Warga Kaur Terkapar
Pada tahun 2014 DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri kala itu sudah meneken 65 Rancangan Undang Undang tentang pembentukan daerah otonomi baru.
Rencana pembentukan otonomi daerah itu merupakan inisiatif komisi II DPR RI dan DPD RI.
65 RUU tidak akan dibahas dari nol lagi, nanti diriviw menunggu jadwal pertemuan DPR, pemerintah dan DPD.
BACA JUGA:6 Pejabat Seluma Hasil Seleksi JPTP Dilantik: Sumiati Kepala BKD, Cahyo Duo Nenda Kepala Bappeda
BACA JUGA:Pembiayaan Tumbuh Lebih Dari 20%, Kinerja Keuangan BSI Semakin Solid
Sedangkan paket 22 RUU semuanya sudah ada amanat presiden artinya presiden sudah memerintahkan kementerian terkait untum membahasnya bersama DPR.
Hanya saja pihak pemerintah belum pernah melakukan kunjungan ke lapangan untuk menklarifinasi persyaratan.
Diketahui RUU rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara masuk dalam kelompok 22 RUU tersebut.
BACA JUGA:Masyaallah... Nenek di Sumsel Ini Nekat Jual Rumah Demi Berangkat Haji