Namun hal itu ditolak oleh korban karena mereka belum terikat pernikahan.
BACA JUGA:Catat! Bakal Caleg dengan Pekerjaan Ini Wajib Mundur, Ada ASN dan Kades
Ternyata penolakan korban membuat tersangka emosi. Tersangka memukul bagian kaki kiri dan kanan korban.
Tersangka juga memukuli bagian bahu, wajah dan mulut korban.
Dalam kondisi tidak berdaya akibat penganiayaan, korban disetubuhi oleh tersangka.
BACA JUGA:Kerusakan Jaringan, Pesawat Citilink Bengkulu-Jakarta Gagal Berangkat
“Korban yang tidak dapat dirayu untuk memenuhi nafsunya membuat tersangka marah. Saat korban tidak berdaya itulah ia diperkosa oleh tersangka,” beber Kapolsek.
Keesokan harinya, Jumat (14/4), korban diantar tersangka pulang ke rumahnya.
BACA JUGA:CATAT! 7 Syarat Pencairan Gaji 13 Pensiunan PNS Ditetapkan PT Taspen
Sesampainya di rumah, korban melaporkan kejadian yang ditimpanya kepada orang tuanya.
Hal itu membuat orang tua korban membawanya untuk melapor ke Mapolsek Sukaraja.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung bergerak.
BACA JUGA:Fakta Unik Wanita Berhijab, Disayang Tuhan dan Terhindar Dari Kanker Kulit
Kami menemukan tersangka berada di kediamannya di Desa Padang Capo Ilir, sehingga langsung dibekuk," pungkas Kapolsek. (rwf)