BENGKULU, RASELNEWS.COM - Seorang oknum pejabat di Kota Bengkulu, berinisial FH ditangkap Satnarkoba Polresta Bengkulu, Senin (15/5/2023) sore.
FH diketahui pernah menjabat Kepala UPTD Pasar dan kini berdinas di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Bekuk Penjual Bibit Lele, Sita 10 Paket Sabu-sabu
Dilansir rbtv.disway.id, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kasat Narkoba Polresta Bengkulu AKP. Tomi Sahri ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan oknum pejabat Kota Bengkulu.
BACA JUGA:1 Paket Diupah Rp50 Ribu, Begini Modus Peredaran Sabu-sabu di Bengkulu Selatan
FH dibekuk dalam penggerebekan yang dilakukan anggota Satnarkoba di rumahnya. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
"Benar ada oknum pejabat yang diamankan. Barang bukti diamankan diduga sabu. Diamankan di rumahnya Senin sore. Segera kita rillis," tegas Tomi Sahri, Selasa (16/5/2023) siang.
BACA JUGA:Namanya Yaba! Narkoba Jenis Baru dan Berbahaya dari Sabu
Informasi lain, dari penggeledahan di rumah FN, petugas mendapatkan barang bukti serbuk yang diduga sabu. (red)