SAH! Pendaftaran Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Dibuka 29 Mei 2023, Berikut Syarat dan Dokumennya

Minggu 21-05-2023,22:39 WIB
Reporter : red
Editor : Andri Irawan

16) Surat pernyataan kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih

17) Surat pernyataan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu

18) Surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi

19) Surat pernyataan bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi Pegawai
Negeri Sipil. (red)

 

Kategori :