BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil membekuk satu dari tiga terduga pelaku pencuri sepeda motor Yamaha Mio J milik Yobi (28), warga Jalan Letnan Tukiran Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:China Gali Lubang Menuju Kerak Bumi, Kedalaman Mencapai 10.000 Meter, Ternyata Ini Tujuannya
BACA JUGA:Sempat Hilang Di Play Store, Higgs Domino Island Muncul Dengan Nama Berbeda, Seperti Ini Bentuknya?
Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial El (21), warga Desa Padang Leban Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur berhasil ditangkap.
Sedangkan dua pelaku lain berinisial Ig (26) dan Is (18), warga Desa Padang Kedondong Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur masih diburu.
BACA JUGA:Perampok Beraksi di Bengkulu, Nenek 70 Tahun Disekap, Emas 78 Gram Dirampas
“Tersangka El kami tangkap hari Sabtu (10/6) sekitar pukul 08.00 WIB saat berada di rumah keluarganya di Kecamatan Kedurang. Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Dari pengakuan tersangka El kami mengantongi identitas dua pelaku lain yakni Ig dan Is,” kata Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Susilo, MH.
BACA JUGA:Maaf! Pemda Hanya Dapat Formasi PPPK, Formasi CPNS 2023 untuk Instansi Pusat, Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Pantai Kutang, Objek Wisata Paling Populer di Lamongan, Ternyata Seperti Ini Asal Namanya
Setelah ditangkap tersangka El mengatakan kepada polisi jika kedua rekannya bersembunyi di pondok perkebunan kepala sawit milik tersangka Is yang berada di daerah perkebunan Tanjung Kemuning.
Mendapat informasi itu, Tim Totaici yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan meluncur ke lokasi perkebunan kelapa sawit yang disebutkan El.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Bekuk Penjual Video Syur Via Medsos
BACA JUGA:Jemaah Haji Asal Bengkulu Kedapatan Bawa Barang Terlarang, Petugas: Sudah Disingkirkan
Untuk menjangkau tempat persembunyian kedua pelaku, polisi harus berjuang keras.