KAUR, RASELNEWS.COM - Apes dialami Nuraini (52) warga Desa Pahlawan Ratu Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, Bengkulu.
Gara gara janji palsu seorang lelaki, wanita paruh baya ini harus menanggung kerugian uang tunai Rp 24,5 juta.
Peristiwa ini berawal dari seorang lelaki muda berinisial An (39) warga Desa Suka Bandung Kecamatan Kaur Selatan, bertandang ke rumah Nurlaili.
BACA JUGA:Logistik Pilkades Didistribusikan, Besok 40 Cakades Bersaing, Enam Diantaranya Incumbent
BACA JUGA:Anggota DPRD Giring Pengawas Proyek Turun Ke Lapangan, Ternyata Ini Sebabnya
Kemudian An menawarkan kerjasama bisnis gas elpiji 3 kilogram kepada korban Nuraini.
An Mengaku bisa memasok gas elpiji 3 kilogram dengan harga lebih murah kepada Nurlaili.
Lantaran termakan janji palsu yang diucapkan oleh An, akhirnya Nurlaili menyanggupi tawaran itu.
Kesepakatanpun terjalin, kemudian An sang lelaki muda langsung meminta uang Rp 500 ribu kepada korban sebagai tanda jadi kerjasama mereka.
BACA JUGA:Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji'un! Ipda Dodi, Kanit Pidum Polres Bengkulu Selatan Meninggal Dunia
BACA JUGA:Astaga! Babak Baru Pengusutan Dana Umat, Kajari Sebut Kemungkinan Akan Ada Tersangka Baru, Siapa?
Korbanpun yang merupakan wanita paruh baya memberikan uang sesuai jumlah yang diminta An.
Waktupun berlalu, gas elpiji 3 kilogram yang dijanjikan An tak kunjung datang. An selalu beralasan dan terus meyakinkan Nurlaili dengan janji janji palsunya sembari selalu meminta uang kepada korban.
Terakihr An mengaku kepada Nurlaili ingin membayar hutang namun dia belum memiliki uang sehingga meminta kepada Nurlaili agar bisa membantu.
BACA JUGA:Pilu, Pelajar SD di Kaur Yang Dinyatakan Hilang Belum Juga Ditemukan, Pencarian Terus Dilakukan