SELUMA, RASELNEWS.COM – Pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Desa Batu Tugu Kecamatan Talo Kabupaten Seluma memasuki babak baru.
Inspektorat Seluma sudah mengeluarkan audit dugaan kerugian negara atas realisasi APBDes Batu Tugu tahun 2019-2021, atas permintaan Polres Seluma.
BACA JUGA:Penyidikan Dugaan Korupsi DD Batu Tugu Seluma Digeber, Giliran Ahli akan Dipanggil
Hasil audit pun kini sudah diserahkan ke Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Seluma.
Namun, Inspektur Daerah Kabupaten Seluma, Marah Halim enggan menjelaskan hasil audit tersebut.
Menurut Marah Halim, hal itu menjadi kewenangan Penyidik Tipikor Polres Seluma.
BACA JUGA:Babak Baru Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Batu Tugu
"Kami tidak berwenang menyampaikan rincian hasil audit," tegas Marah Halim.
Sementara itu, Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prastyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo menyebut, setelah menerima hasil audit, dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan tersangka.
"Hasil auditnya sudah kami terima Jumat (9/6) kemarin. Setelah diketahui kerugiannya dari realisasi APBDes di Desa Batu Tugu selanjutnya kami akan melakukan penetapan tersangka," tegas Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Kabar terbaru Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Batu Tugu Seluma
Kasat Reskrim menambahkan, walaupun nantinya dilakukan pengembalian kerugian negara, tetapi karena saat ini sudah pada tahap penyidikan, maka tidak menghapus perbuatan pidana.
Artinya, kasus ini tetap dilakukan proses terhadap pihak yang terlibat.
BACA JUGA:Kabar Baru!!! Kasus Dugaan Korupsi DD Batu Tugu Naik Status
Sejauh ini penyidik sudah memeriksa 15 orang saksi. Termasuk Kepala Desa Batu Tugu bersama perangkat. (rwf)