JAKARTA, RASELNEWS.COM - Indonesia menjadi negara di Asia Tenggara dengan kualitas udara tidak sehat.
Hal ini nerdasarkan laporan Kualitas Udara Dunia IQAir 2022.
Laporan tersebut menggunakan data yang diperoleh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia.
BACA JUGA:Satelit Satria – 1 Milik Indonesia Sukses Diluncurkan, Ternyata Ini Manfaatnya
Menurut laporan tersebut, Indonesia berada di peringkat ke-26 dari 131 negara di dunia sebagai negara dengan tingkat polusi tertinggi pada tahun 2022.
Negara-negara lain di Asia Tenggara, seperti Laos (peringkat 29), Vietnam (peringkat 30), dan Myanmar (peringkat 35), juga berada di peringkat bawah dalam hal kualitas udara.
Indonesia mendapatkan angka 89 dalam indeks kualitas udara, menunjukkan tingkat polusi sedang atau moderate.
BACA JUGA:Suhu Udara di Bengkulu Bak 'Neraka', BMKG: Belum 40 Derajat
Meskipun tingkat polusi udara di Indonesia masih cenderung aman menurut laporan Air Now, tetap ada risiko bagi orang-orang yang sangat sensitif terhadap polusi udara.
Oleh karena itu, penting bagi mereka yang termasuk dalam kelompok sensitif, seperti anak-anak, lansia, orang hamil, dan orang dengan penyakit jantung dan paru-paru, untuk tetap waspada.
Menurut data IQAir per tanggal 18 Juni 2023, berikut adalah daftar kota dengan tingkat polusi tertinggi di Indonesia beserta Indeks Kualitas Udara (AQI)-nya:
BACA JUGA:Jalan Menuju Desa Napal Jungur Seluma Segera DiPerbaiki, Pemerintah Siapkan Rp1 Miliar
1. Tangerang Selatan, Banten: 166
2. Cileungsir, Jawa Barat: 163
3. Kabupaten Serang, Banten: 160
4. Bandung, Jawa Barat: 152
5. Semarapura, Bali: 149