JAKARTA, RASELNEWS.COM - Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 3 juta non BSU 2023.
Bantuan itu diberikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam program bantuan subsidi upah (BSU) kepada karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Terakhir, Kemnaker menyalurkan BLT Rp 600 ribu untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang jadi penerima BSU pada tahun lalu.
BACA JUGA:Bersiap, Kemensos Gelontorkan Modal Usaha Rp6 Juta Bagi Penerima Bansos BPNT dan PKH
BLT ini dicairkan Kemnaker kepada para pemilik NIK KTP yang terdaftar di link kemnaker.go.id sebagai penerima BSU tahun lalu.
Bantuan diberikan dengan cara ditransfer ke pemilik NIK KTP yang menggunakan nomor rekening Himbara (BTN, BNI, BRI, dan Bank Mandiri).
Sementara pemilik KTP penerima BSU yang tidak memiliki nomor rekening Himbara bisa mengambil bantuan di PT Pos Indonesia (Persero) atau Kantor Pos.
BACA JUGA:Cek Sekarang, Bansos BPNT Rp400.000 Tahap 3 di Daerah Ini Cair Lewat Kantor Pos?
Hanya saja, pada tahun ini, program BSU 2023 belum kunjung diteruskan oleh Kemnaker dengan alasan mempertimbangkan kondisi perekonomian.
Meskipun demikian, para pemilik NIK KTP masih berhak dapat BLT Rp 3 juta pada tahun ini, bukan berasal dari program BSU 2023, dan bisa daftar online tanpa data BPJS Ketenagakerjaan.
Adapaun syarat bagi pemilik NIK KTP yang berhak dapat BLT Rp 3 juta non BSU 2023:
1. Ibu hamil atau menyusui, atau anak balita
BACA JUGA:Juni, Bansos PIP Tahap 2 Tahun 2023 Cair
2. Berkewarganegaraan Indonesia
3. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
4. Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
5. Bukan TNI, Polri, dan ASN
BLT Rp 3 juta ini berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Proses pencairan BLT Rp 3 juta dilakukan bertahap atau per 3 bulan sekali.
BACA JUGA:KPM Tersenyum, 3 Bansos Ini Cair Akhir Mei 2023, Cek Rekening Ya...
PKH juga diberikan kepada kategori penerima lain, namun dengan nominal bantuan yang berbeda.
Pemilik NIK KTP yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT Rp 3 juta dari Kemensos ini bisa cek di link cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi sampai desa
BACA JUGA:Update! Bansos PKH 2023 Cair Hingga Rp3.000.000 untuk 10 Juta Penerima, Cek Cara Daftar Bansos
3. Masukkan nama penerima
4. Masukkan kode huruf yang ada di layar
5. Klik "Cari Data"
6. Setelah itu akan muncul informasi apakah pemilik NIK KTP terdaftar sebagai penerima PKH Kemensos atau tidak.
BACA JUGA:Kabar Baik untuk Penerima Bansos BPNT dan PKH 2023, Ada BLT Tambahan Rp700.000 Cair Juni
Pemilik NIK KTP dengan syarat di atas yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH Kemensos bisa lapor ke kepala desa, atau daftar online secara mandiri di aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Adapaun cara daftar PKH di aplikasi cek bansos Kemensos:
1. Download aplikasi tersebut di HP
2. Klik "Buat Akun Baru"
BACA JUGA:Kemensos Berikan Bansos Rp3 Juta untuk Anak Baru Lahir dan Balita? Begini Penjelasannya
3. Lakukan registrasi hingga memiliki akun yang terdaftar
4. Login menggunakan akun yang dimiliki
5. Klik "Daftar Usulan"
6. Isi data diri pemilik NIK KTP yang ingin didaftarkan jadi penerima BLT Rp 3 juta
BACA JUGA:Catat Jadwal dan Daerahnya! Bansos PKH 2023 Termin 3 Cair di Kantor Pos dan Perbankan
7. Pilih jenis bansos yang diinginkan, klik "Tambah Usulan". (red)