"Setelah diverifikasi, ternyata ada warga yang sudah meninggal, warga yang sudah mampu dan pindah alamat terdaftar di DTKS, makanya ini dicoret," kata Efredy.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Komisioner KPU Seluma Resmi Dilantik, Ini Daftar Namanya
Dijelaskan Efredy, selain verifikasi dan validasi data melalui musyawarah desa, saat ini aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sudah bisa membaca sendiri menggunakan data berbasis Nomor Induk kependudukan (NIK) bagi warga yang sudah mampu secara ekonomi.
"Dari aplikasi SIKS-NG itu juga terpantau warga yang sudah mampu secara ekonomi. Jadi tidak bisa lagi masuk DTKS," kata Efredy.
BACA JUGA:Penundaan Pelantikan Dua Pejabat Hasil Seleksi JPT di Seluma Dievaluasi KASN, Ini Kata Sekda
BACA JUGA:Indah dan Mempesona, Wisata Alam Sepit Kancing, Surga Tersembunyi di Bengkulu Selatan
Namun kata dia untuk warga yang pindah domisili dan kondisi perekonomian belum juga pulih dan masih layak menerima bantuan sosial pemerintah, maka setelah dicoret dari data awal, datanya akan dimasukkan kembali ke DTKS melalui desa terbaru tempat berdomisili saat ini.
"Setiap desa sudah ada aplikasi SIKS-NG, nah operator desa langsung masukkan lagi data warga tersebut ke DTKS," tutup Efredy gunawan. (red)