Dipotas Lalu Dimutilasi! Begini Kronologi Penangkapan 4 Pencuri Ternak di Bengkulu Selatan

Senin 26-06-2023,19:18 WIB
Reporter : red
Editor : Andri Irawan

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Penangkapan 4 tersangka pencurian ternak (curnak) oleh Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan patut diapresiasi.

Pasalnya, aksi 4 tersangka membuat pemilik ternak di Bengkulu Selatan tidak bisa tidur nyenyak.

Apalagi dari penangkapan tersebut terungkap jika modus yang digunakan tersangka merupakan modus lama dan terbilang cepat.

BACA JUGA:4 Pencuri Curnak di Bengkulu Selatan DIbekuk Tim Totaici, 3 Warga Kecamatan Manna

Sebelum sapi dieksekusi, para tersangka melempar racun potas ke ternak. Setelah mati, ternak kemudian dimutilasi menjadi beberapa bagian.

Karena sudah profesional, aksi mereka nyaris tak memakan waktu. Dengan cepat, merekapun meninggalkan lokasi.

Para tersangka ini ditangkap Jumat (23/6/2023) dini hari. Ketika itu, mereka tengah melintas di Desa Pasar Baru Kecamatan Seginim, menggunakan Minibus Daihatsu Xenia warna hitam BD 1856 B.

BACA JUGA:Jabatan Sekda Provinsi Bengkulu Dilelang, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Mereka adalah Da (42) dan He (27), warga Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Manna, Ro (49), warga Desa Padang Manis Kecamatan Manna, dan ES (37) warga Desa Padang Burnai Kecamatan Bunga Mas.

Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.I.K dalam press realase Senin (26/6/2023) kepada awak media menyebut, saat ditangkap, polisi menemukan 2 ekor sapi yang telah dimutilasi tersangka.

BACA JUGA:Pimpinan Ponpes Al Zaytun Dilaporkan Menistakan Agama, Mabes Polri Bentuk Tim Khusus

"Mereka ini beraksi bukan di satu tempat, tapi ada beberapa tempat," sebut Kapolres.

Dari keterangan tersangka, sebelum ditangkap polisi, mereka berhasil menggasak curnak di wilayah Kecamatan Pino. Modusnya tetap sama.

Setelah melakukan pengintaian, mereka pun melempar makanan yang telah dicampur racun potas.

Reaksi racun yang cepat, membuat target langsung terkapar. "Pencurian di Kecamatan Pino sekitar satu bulan yang lalu," ungkap Kapolres.

Kategori :