Astaga! Demi Mendapat Tunjangan Fungsional, Oknum Guru di Seluma Diduga Palsukan Ijazah

Rabu 28-06-2023,08:07 WIB
Reporter : Sahri Senadi
Editor : Sahri Senadi

SELUMA, RASELNEWS.COM - Demi mendapatkan tunjangan fungsional, oknum guru honorer yang mengajar di MIN 4 Seluma berinisial JS diduga nekat palsukan ijazah.

Kasus ini mencuat setelah JS dilaporkan oleh Jon Sisuardi ke Mapolres Seluma atas dugaan pemalsuan data.

JS Warga Kelurahan Napal Kecamatan Seluma diduga sengaja memalsukan dokumen ijazah S1 untuk mendapatkan tunjangan fungsional guru.

Dalam laporannya ke Mapolres Seluma, Jon Sisuardi menuding pemalsuan data tersebut terjadi pada tahun 2021.

Agar bisa mendapatkan tunjangan fungsional guru, tenaga pendidik harus sudah memiliki ijazah S1 atau D4.

Sedangkan terlapor JS saat itu baru memiliki ijazah D2.

"Saya sudah melapor ke Polres Seluma. Saya meminta permasalahan ini ditindaklanjuti oleh Polres Seluma. Keputusan Dirjend Pendidikan Islam nomor 19 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan insentif bagi guru bukan pegawai negeri sipil pada Raudlatul Athfal dan madrasah tahun anggaran 2022, di dalam aturan tersebut tertulis jelas penerima tunjangan fungsional harus memenuhi syarat salah satunya S1 atau D4," tegas Jon.

Dalam laporannya Jon mengatakan, kalau terlapor memalsukan dokumen dengan menggunakan ijazah milik orang lain agar bisa mendapatkan tunjangan fungsional guru 2021.

Sedangkan terlapor sendiri baru lulus S1 pada Oktober 2022.

Sementara itu, Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prastyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo mengaku laporan ini masih dipelajari.

"Laporan sudah kami terima, tapi masih harus dipelajari lagi. Apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak, kami akan terlebih dahulu meminta klarifikasi pihak terkait," pungkas Kasat Reskrim. (red)

Kategori :