Soal Pembatalan Pemenang Lelang Proyek Pembangunan Pekan Kutau, Bupati Gusnan Angkat Bicara

Rabu 28-06-2023,08:19 WIB
Reporter : Sahri Senadi
Editor : Sahri Senadi

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi angkat bicara terkait pembatalan pemenang lelang proyek pembangunan Pekan Kutau.

Sebelumnya peristiwa pembatalan pemenang lelang ini baru pertama kali terjadi di Bengkulu Selatan sehingga menuai sorotan dari banyak pihak.

BACA JUGA:Astaga! Demi Mendapat Tunjangan Fungsional, Oknum Guru di Seluma Diduga Palsukan Ijazah

BACA JUGA:Simak! 6 Amalan Sunnah di Hari Raya Idul Adha

Bupati, Gusnan Mulyadi mengaku sudah memanggil Dinas PUPR BS terkait pembatalan pemenang lelang proyek Pekan Kutau.

Hanya saja bupati enggan menyampaikan secara jelas apa yang disampaikannya ke Dinas PUPR terkait permasalahan ini.

“(Dinas PUPR) sudah saya panggil. Tapi soal penjelasannya saya kurang paham, soalnya hal itu teknis. Silahkan koordinasi saja ke Kepala Dinas PUPR, dia yang paham soal teknis,” kata Bupati saat dikonfirmasi wartawan usai menghadiri rapat paripurna di DPRD, belum lama ini.

BACA JUGA:Selain Haram, Ini Efek Negatif Makan Daging Sapi yang Mati Dipotas

BACA JUGA:7 Negara Kecil Tapi Kaya di Dunia, Nomor 2 Tujuan 'Sultan' Indonesia Habiskan Rupiah

Bupati mengaku menyesalkan realisasi proyek pekan kutau tertunda akibat pembatalan pemenang lelang. Ia berharap proses pembangunan pekan kutau bisa segera dilaksanakan agar pekerjaannya dapat selesai tepat waktu.

“Saya tentu menyayangkan realisasi pembangunannya tertunda. Tentunya diharapkan bisa secepatnya berjalan, sehingga pekerjaan dapat selesai tepat waktu,” ujar Bupati.

BACA JUGA:Jika 4 Tanda Ini Muncul, Bersiaplah! Anda Menuju Kesuksesan

BACA JUGA:Peluang Bisnis yang Belum Terjamah di Bengkulu, Bisa Bikin Kaya Dalam Waktu Singkat, Ini Usahanya

Untuk diketahui, Tim Pokja VII ULP telah membatalkan CV Olan Putra sebagai pemenang tender Pekan Kutau dengan nilai proyek Rp14 miliar.

Pembatalan itu setelah Tim Pokja VII menerima surat dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas PUPR. (red)

Kategori :