BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Sebanyak 99.891 warga miskin di Bengkulu Selatan mendapat layanan berobat gratis.
Layanan berobat gratis ini melalui Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Program ini merupakan kerja sama Pemda Bengkulu Selatan dengan BPJS Kesehatan yang bertujuan menjamin pelayanan pengobatan warga miskin.
BACA JUGA:Jabatan Sekda Provinsi Bengkulu Sepi Pelamar, Semingu Pendaftaran Baru Satu Pelamar, Ada Apa?
BACA JUGA:Negara Paling Bahagia di Dunia: Finlandia Geser Denmark, Indonesia Nomor Berapa Ya?
Kabid Penanganan Pakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Selatan Syahriar S.Sos menjelaskan, program ini berupa bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat miskin dalam bentuk bantuan sosial berupa Jaminan Kesehatan (JK).
Premi pembayaran BPJS 99.891 warga miskin di Bengkulu Selatan ini dibayar oleh pemerintah.
BACA JUGA:Anda Menggunakan 13 Kosmetik Ini? Buang Sekarang! BPOM: Mengandung Merkuri, Berisiko Kanker Kulit
BACA JUGA:Makanan Suku Nenets, Penduduk Arktik Rusia Bikin Perut Mual, Apalagi Minumannya
Untuk mendapatkan bansos PBI JK, warga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Mempunyai surat keterangan tidak mampu (SKTM). Sudah menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Sudah menyerahkan fotokopi e-KTP. Menyerahkan fotokopi Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimiliki dalam satu Kartu Keluarga.
BACA JUGA:Rezeki Zodiak Scorpio Bak Durian Runtuh! Bisnis Lancar Cuan Mengalir Deras, Libra Dapat Kabar Buruk
BACA JUGA:INI DIA! Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Hari Senin 3 Juli 2023
Untuk pendaftaran difasilitasi oleh Kementerian Sosial RI. Apabila sudah terdaftar sebagai penerima bansos PBI Jamkes, nantinya warga yang bersangkutan dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis menggunakan BPJS kesehatan, tanpa membayar iuran atau premi setiap bulannya.