SK Tugas PPPK Guru di Bengkulu Selatan Belum Juga Dibagi, Ada Apa Ya? Ternyata....

Minggu 09-07-2023,09:07 WIB
Reporter : Sahri Senadi
Editor : Sahri Senadi

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Surat Keputusan (SK) tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu belum juga dibagikan.

Ada apa ya? Informasi yang berhasil dihimpun raselnews.com menyebutkan bahwa SK tugas PPPK guru hasil seleksi akhir tahun 2023 ini masih dalam proses.

BACA JUGA:Buruan Daftar, 5 Hari Lagi Pendaftaran Beasiswa Cendikia BAZNAS Ditutup, Ini Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

BACA JUGA:Auto Kaya! 1 Ekor Jangkrik di Kota Ini Setara 1 Unit Mobil Pajero Sport

Namun proses terkendala kendala karena ada PPPK yang NIP nya belum terbit.

Padahal sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan, Novianto, S.Sos, MSi menyebut SK Bupati Bengkulu Selatan tentang penugasan PPPK Guru akan dibagikan sebelum tahun ajaran baru tahun 2023/2024.

BACA JUGA:Ternyata Hanya 8 Jenis Usaha Prioritas Penerima KUR di Bank Mandiri

BACA JUGA:Heboh, Oknum Kades Digerebek Suami Selingkuhannya, Mobil Dinas dan Tisu Magic Jadi Bukti

Namun kenyataannya hingga saat ini belum ada tanda tanda SK tugas PPPK guru itu akan dibagikan.

Sementara tahun ajaran baru 2023/2024 segera dimulai. Bakan sekolah sudah selesai melaksanakan pendaftaran penerimaan calon siswa baru.

Akhir bulan lalu, Novianto menyebut, jika draf SK PPPK guru di Bengkulu Selatan sudah diproses. Tinggal menunggu telaah saja.

BACA JUGA:Pilu! Sudah Dilamar, Wanita Ini Diputus Calon Suami Lewat WA H-20 Pernikahan

BACA JUGA:Fantastis Usulan Anggaran Pemilu 2024 di Seluma Rp 50 Miliar, Ini Rinciannya

Bahkan lokasi penyerahan SK sudah ditetapkan di Aula Disdikbud Bengkulu Selatan.

Untuk itu, para lulusan PPPK guru diharapkan selalu memperhatikan dan menyimak informasi terbaru terkait pembagian SK ini.

Kategori :