JAKARTA, RASELNEWS.COM - KemenPAN-RB memastikan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibuka pada September 2023.
Saat ini menurut MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas, rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 masih dalam tajap validasi data.
BACA JUGA:SK Tugas PPPK Guru di Bengkulu Selatan Belum Juga Dibagi, Ada Apa Ya? Ternyata....
"September (dibuka) dan sekarang masih proses validasi," sebut Anas Selasa (11/7/2023).
Menurut Anas, dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023, aka ada 1.030.751 formasi.
Formasi itu tersebar di berbagai kementerian/lembaga (K/L), serta pemerintah daerah (pemda).
BACA JUGA:Perdana, PPPK Guru di Grobogan Terima SK Digital, Apa itu SK Digital?
Hanya saja, dari total formasi itu yang disediakan, 80 persen untuk mengakomodir tenaga honorer menjadi PPPK.
Sisanya atau 20 persen untuk fresh graduate atau para mahasiswa yang baru saja menyelesaikan kuliah dan ingin mengabdi menjadi CPNS.
"Jadi tidak melulu honorer PPPK. Ada juga untuk fresh graduate. Tapi memang tahun ini, memang 80 persen dari formasi untuk para honorer. Karena ini menyangkut pelayanan publik," jelas Anas.
Di sisi lain, perlu diketahui, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Wajib diketahui juga sebelum mendaftar CPNS dan PPPK 2023, langkah pertama untuk dapat mengikuti seleksi tersebut adalah memiliki akun SSCASN BKN.
Simak cara mendaftar CPNS dan PPPK 2023 secara online melalui SSCASN.
BACA JUGA:Usulan PPPK Minim, Guru P1 di Wilayah Ini Batal Diangkat ASN Tahun 2023
Daftar Akun SSCASN
1. Buka laman SSCASN https://sscasn.bkn.go.id./
2. Klik ‘Registrasi’