Dalam tahapan asesmen atau uji kompetensi hingga tes tertulis nantinya diberlakukan dengan sistem gugur.
"Jadi nantinya disimpulkan tiga nama yang akan kita serahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Gubernur Bengkulu," kata Gunawan.
Dikatakan Gunawan, seluruh pejabat yang mengikuti seleksi ini telah mengantongi izin dsari pimpinannya dalam hal ini bupati atau walikota.
BACA JUGA:Wanita Harus Tahu! Ini 5 Tipe Wanita yang Menjadi Primadona Pria Mapan
BACA JUGA:INI DIA! Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Hari Kamis 13 Juli 2023
"Karena sudah lolos artinya sudah melampirkan izin dari atasan yakni gubernur atau bupati/walikota," demikian Gunawan. (red)