BENGKULU, RASELNEWS.COM - Dua pelamar jabatan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dinyatakan gugur.
Keduanya tidak bisa lagi melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya, karena tidak melengkapi persyaratan.
Kedua pelamar yang dinyatakan gugur itu semuanya berasal dari luar Provinsi Bengkulu. Yakni Kepala Dinas Kominfo Musi Rawas dan Kepala Bappeda Bengkulu Utara.
BACA JUGA:RESMI! Link Download Tema dan Logo HUT RI 78 PNG
Secara keseluruhan jumlah pelamar jabatan Tinggi Madya Sekda Provinsi Bengkulu ada 11 orang.
Karena dua orang sudah dinyatakan gugur lantaran tidak melengkapi persyaratan, tinggal 9 orang lagi yang akan mengikuti tahapan asesmen.
Mereka yang melengkapi persyaratan dan akan mengikuti asesmen ini ada satu orang yang bukan Pejabat Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, yakni Sekda Kabupaten Kaur, Ersan Syafri.
BACA JUGA:Siapa Calon Caretaker Wali Kota Bengkulu? ini Kata Gubernur
Sementara delapan orang lainnya semua pejabat di Lingkungan Pemprov Bengkulu, yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Edwar Happy, Kepala Dinas Kesehatan Herwan Antoni, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Isnan Fajri.
Kemudian Kepala Dinas Pariwisata Karmawanto, kepala Dinas Perpustakaan Meri Sasdi, Kepala Biro Umum Siswanto, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Soemarno dan Kepala Dinas Penananman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Supran.
BACA JUGA:Bakal Caleg Bengkulu Selatan Tinggal 371 Orang, Berikut Rincian dan Namanya
"Sembilan pelamar ini akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni asesmen selama dua hari," kata Kepala BKD Provinsi Bnegkulu Gunawan, Kamis (13/7).
Gunawan mengatakan, asesmen melibatkan pihak ketiga dari Jogjakarta. Tim tersebut yang melakukan penilaian untuk menentukak peserta ke tahap selanjutnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Anak 13 Tahun di Seluma Dicabuli Ayah Tiri Sejak Kelas 2 SD